Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) akhirnya angkat bicara. Kali ini dia merespons tuduhan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, salah satu terdakwa kasus Hambalang.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Yulianis mengaku Ibas pernah mendapatkan uang 200 ribu Dolar AS dari perusahaannya saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Kongres itu berlangsung tahun 2010 lalu.
"Saya tidak mengenal Yulianis, Saya juga tidak mengenal Mindo (terpidana kasus suap Wisma Atlit Jakabaring, Palembang). Tuduhan itu sudah mencemarkan nama saya. Sudah saya katakan sebelumnya, 1000 persen itu tidak benar," tegas Ibas, Sabtu (16/3).
Menurut Ibas, seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online, tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan padanya sebenarnya tuduhan lama yang tak valid.
"Saya sudah sering dituduh. Penuduhnya pun sudah tervonis dan diketahui. Uang Century, uang Hambalang atau apapun itu yang berhubungan dengan kasus-kasus yang selama ini beredar, janganlah sampai hal-hal ini terus terulang apalagi saya tidak menerima apapun," elak mantan anggota DPR ini.
Yulianis mencatat pengeluaran untuk Andi Mallarangeng dan Edhie Baskoro Yudhoyono masing-masing sebesar Rp1,8 miliar.
"Saya ketua SC kongres Bandung, dan saya tidak menerima uang apapun. Justru saya ingin tahu siapa yang dimaksud dan siapa yang mengatasnamakan saya bila benar uang itu diatasnamakan saya," kilah Ibas lagi.[ans]
KOMENTAR ANDA