Gatot Pujo Nugoroho menjawab hasil rapat pleno KPU tentang rekapitulasi penghitungan suara Pilgubsu yang menempatkan pasangan GanTeng sebagai pemenang dengan raihan 33 persen.
Menurut Gatot, kemenangan pasangan GanTeng bukan kemenangan Gatot dan Tengku Erry secara pribadi. Tapi kemenangan masyarakat Sumut. Dia pun berharap hasil tersebut dapat diterima semua pihak.
Namun jika masih ada yang menggugat menurutnya itu hak setiap pasangan calon.
Pihaknya akan menghormati proses yang dijalani.
"Masalah ada yang gugat kami hormati. Dan itu bukan wilayah kami lagi untuk menanggapinya," ujar Gatot yang baru sehari dilantik menjadi Gubernur Sumut ke-17 itu saat menggelar konfrensi pers di Posko Pemenangan GanTeng Jumat (15/3/2013).
Disinggung adanya video kecurangan yang beredar di sosial media yang merekam
seseorang mencoblos berkali-kali untuk pasangan nomor lima, Gatot pun menjawabnya dengan gurauan.
"Memang video saya sangat menarik. Yang ada ganteng style itu kan?" kata Gatot sambil memeragakan kedua tangannya dengan gaya senam Ganteng Style.
Tapi yang jelas lanjut Gatot, pihaknya sejak awal selalu mengedepankan politik
santun. Tidak ada bersifat untuk menciderai calon pasangan lain. Bahkan yang selalu menjadi sasaran fitnah justru pasangannya. Selama masa tenang justru banyak selebaran fitnah yang beredar di masyarakat dan sifatnya menyudutkan.
"Justru sebenarnya kami yang banyak menerima fitnah. Lihat sendiri kan banyak
selebaran yang disebar selama masa tenang," kata Gatot.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) pastikan Pemilu
Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) hanya berlangsung satu putaran dengan
kemenangan pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi (GanTeng)
yang memperoleh 33% suara.
Namun hasil tersebut dipastikan
digugat oleh pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dan Gus
Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim ESJA mencatat beberapa keberatan tersebut antaralain angka partisipasi pemilih yang sangat rendah, kemudian adanya Bupati
(Tapanuli Tengah)yang ikut aktif menggunakan birokrasi untuk
mendukung pasangan nomor 5 (GanTeng), bukti rekaman seseorang yang mencoblos nomor lima berulang-ulang.
Sedangkan Tim GusMan lebih menyoroti tentang kinerja KPU yang dituding tidak melindungi hak warga negara untuk memberi hak suaranya. [ded]
KOMENTAR ANDA