post image
KOMENTAR
Partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013 hanya sebesar 48,5 persen. Selebihnya, dipastikan tidak memberikan suaranya dalam Pilgubsu tersebut alias golput.   

Data ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013, yang digelar oleh KPU Sumut, di Hotel Grand Angkasa, Jalan Sutomo Medan, Jumat (15/3/2013).

Disebutkan, jumlah suara keseluruhan hanya sebanyak 5.001.430 yang merupakan total suara sah dan tidak sah yang diterima oleh KPU. Padahal, jumlah DPT Pilgubsu mencapai angka 10.310.872.

"Ini bukan kesalahan tunggal KPU, namun berbagai pihak turut menyumbangkan kesalahan yang sama seperti partai politik dan pemerintah. Kami kira perlu koreksi yang menyeluruh tentang masalah ini, apakah sosialisasi yang kurang atau kesadaran masyarakat yang mulai jenuh," kata Irham usai memimpin papat pleno tersebut.

Irham Buana beralasan, mereka tidak memiliki tugas untuk mengerahkan ataupun memobilisasi masyarakat untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kendati jika hal ini dilakukan peluang partisipasi akan lebih tinggi.

"Undang-undang hanya menugaskan kami memberikan sosialisasi dan hal ini sudah maksimal kami lakukan, kami kemudian tidak dalam posisi untuk mengerahkan ataupun memobilisasi masyarakat untuk sampai datang ke TPS," ujar Irham mengelak dipersalahkan. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa