Saksi dari pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dan pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) menolak hasil rekapitulasi suara Pilgubsu 2013 yang digelar di Hotel Grand Angkasa, Medan, Jumat (15/3/2013).
Selebihnya, 3 saksi dari pasangan lainnya menyatakan menerima hasil tersebut meskipun beberapa diantaranya memberikan kritik atas minimnya partisipasi pemilih.
"Kami menolak hasilnya karena sangat banyak hal yang tidak benar selama proses pilgubsu berlangsung, banyak kecurangan ini bisa kami buktikan," kata Arteria Dahlan, saksi dari pasangan ESJA.
Hal yang sama disampaikan saksi dari pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, Indra Bakti Lubis dan M Nawi menyatakan belum bisa menerima hasil tersebut.
Berbagai persoalan yang terjadi selama tahapan Pilgubsu 2013 menurut mereka, harus tetap diproses pasca pelaksanaan Pilgubsu ke jalur hukum
"Kita juga akan menghormati proses selanjutnya yang akan terjadi pasca pelaksanaan Pilgubsu ini," kata M Nawi.
Sementara itu saksi dari Pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan, Mindotua dan Dartatik Damanik menyatakan menerima hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgubsu tersebut. Namun, mereka mengkritik buruknya pelaksanaan Pilgubsu.
"Rendahnya partisipasi pemilih harus menjadi catatan yang harus diperhatikan kedepan," kata Mindotua.
Hal yang sama juga disampaikan saksi dari pasangan Chairuman Harahap-Fadly Nursal, Sando Fuad, namun juga dengan catatan bahwa pelaksanaan Pilgubsu 2013 sangat buruk.
"Kami menerima, namun mari kita bangun Sumatera utara ini dengan cara yang benar," kata Fuad.
Hal serupa dikatakan saksi dari Pasangan Gatot Pujo Nugroho-T.Erry Nuradi, Mahmudin H Sinaga. "Kami menerima hasil ini," kata Mahmudin singkat
Aksi penolakan ini ditandai dengan tidak turut sertanya saksi dari pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA) dan pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman menandatangani hasil perolehan suara. [ded]
KOMENTAR ANDA