Muhammad Heru (21), warga Jalan Mongonsidi Gang Baru, Medan, terpaksa harus membongkar pasang sepeda motornya di Mapolsekta Medan Baru, Jumat (15/3/2013) dinihari. Pasalnya, petugas menahan Heru bersama dengan seorang temannya karena membawa sepeda motor separuh telanjang saat melintas di Jalan Sei Wampu, Medan Baru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MedanBagus.Com, Heru dan rekannya tengah melintas di Jalan Sei Wampu. Kala itu, petugas yang sedang menggelar razia langsung memberhentikan laju kenderaan sepeda motornya karena dicurigai bagian dari geng motor. Setelah diberhentikan, petugas menanyakan kelengkapan surat-surat kenderaan bermotor miliknya. Namun apes, Heru yang tak mengantongi SIM itu harus berurusan dengan polisi.
Setibanya di Polsekta Medan Baru, setelah dicek nomor mesin dan nomor rangka, ternyata cocok. Petugas yang semula mencurigai keduanya genk motor berbaik hati walau pun keduanya tak memiliki SIM dan kondisi sepeda motor seperti yang biasa dimiliki anggota geng motor.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH kemudian menyuruh agar keduanya mengembalikan bentuk sepeda motor seperti semula. Keduanya pun pulang ke rumah dan membawa semua aksesoris sepeda motor.
Setiba di kantor polisi kembali, Heru dan temannya juga ditemani seorang mekanik. Mekanik itu membantu Heru memasang aksesoris sepda motornya.
"Kami hanya jalan-jalan dan kami tak tahu kalau ada razia dan patroli polisi. Memang kami bongkar agar kelihatan sedikit beda termasuk knalpotnya. Kami salah pak karena sebenarnya sepeda motor kami hanya untuk jalan-jalan di sekitar rumah saja," kata Heru.
Sementara itu, Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK MH mengatakan, kedua diperbolehkan pulang setelah sepeda motornya selesai diperbaiki.
"Kita sifatnya mengayomi dan kita juga sifatnya menegur. Sejauh ini yang bersangkutan kita suruh untuk mengembalikan kondisi sepeda motornya seperti sedia kala saja dan kita berikan teguran lisan. Jika yang bersangkutan mengulanginya lagi maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku karena identitas mereka sudah dikantongi," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA