post image
KOMENTAR
Dana hibah Rp482 miliar yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Utara berkaitan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Sumatera Utara, masih bersisa.

Demikian disampaikan oleh Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution saat menggelar temu Pers di kantor KPUD Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (14/3/2013).

"Dana itu masih bersisa, kemungkinan sisanya sebesar Rp 150 Miliar lagi dan jika Pemilukada ini hanya satu putaran maka akan kami kembalikan ke Pemprovsu," ujar Irham.

Sekedar mengingatkan, dana hibah tersebut diberikan oleh Plt. Gubsu kepada KPUD Sumut sebesar Rp 482 Miliar untuk dua putaran, Poldasu sebesar Rp 87 Miliyar untuk dua putaran dan Panwaslu Sumut sebesar Rp 76 Miliyar untuk satu putaran, pada bulan Januari 2013 lalu, yang disahkan melalui penandatanganan dari masing-masing pihak yang memberi dan menerima.

Dana hibah itu sempat menjadi polemik di kalangan tertentu di karenakan pihak Pemprovsu dan pihak yang menerima dianggap tidak transparan, namun protes itu tidak menghambat kinerja dari masing- masing pihak yang menerima dana hibah tersebut.

Panwaslu Sumut juga sempat melayangkan protes dikarenakan hanya menerima dana Rp 76 Miliar untuk satu putaran. [rob]


PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa