post image
KOMENTAR
Pasangan Cagubsu-Cawagubsu, Gus Irawan pasaribu-Sukirman akan mengajukan gugatan hasil pilgubsu 2013 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Investigasi Pelaksanaan Pilgubsu 2013 dari pasangan GusMan, Indra Bakti Lubis mengatakan, pihaknya akan mendaftarkan gugatan tersebutr ke MK usai perhitungan suara.

"Kami menemukan banyak indikasi kecurangan terkait pelaksanaan Pilgubsu 2013 yang berlangsung 7 maret 2013 lalu," jelasnya kepada wartawan di GusMan Center, Kamis (14/3).

Indra Bakti Lubis yang didampingi anggota salah satu parpol koalisi, Rudy mengatakan, sedikitnya ada 1.500 pengaduan yang berasal dari masyarakat dan relawan GusMan terkait indikasi kecurangan dan pelanggaran pelaksanaan Pilgubsu 2013.

"Kami menerima lebih dari 500 SMS yang disampaikan saksi kami pada hari pencoblosan. Mereka diintimidasi dan dilarang masuk area TPS, karena memakai baju batik Sumut Sejahtera. Padahal sesuai dengan konsultasi kami kepada KPU dan panwaslu, pemakaian baju batik Sumut Sejahtera oleh saksi GusMan tersebut diperbolehkan,"jelasnya.

Tim GusMan sendiri telah mengadukan persoalan itu kepada pihak Panwaslu Sumut pada tanggal 10 Maret 2013.

Hal lain-lain yang mereka temukan di lapangan adalah banyaknya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, banyak warga yang tidak menerima C-6, dinyatakan telah pindah alamat padahal warga masih tinggal di daerah tersebut dan berbagai pelanggaran lainnya.

"Disamping itu, kamu sudah memegang bukti kupon pembagian beras dan minyak goreng yang dilakukan salah satu pasangan Cagubsu-Cawagubsu tertentu," jelasnya sambil menunjukkan bukti tersebut kepada wartawan.

Indra Bakti Siregar mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pemenang Pilgubsu jika pelaksanaannya berlangsung jujur dan adil.

"Namun kami sangat menyayangkan adanya indikasi kecurangfan dan pelanggaran tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa Pilgubsu sangat jauh dari harapan masyarakat," tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan pelanggaran Pilgubsu 2013.

"kami akan membawa semua bukti itu ke MK. Direncanakan gugatan hasil Pilgubsu ini akan didagtarkan 16 maret 2013," jelasnya. [hta]




PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa