post image
KOMENTAR
Pengamat anggaran Sumatera Utara, Elfenda Ananda mempunyai tanggapan sendiri tentang laporan dana akhir dana kampanye yang telah disampaikan oleh empat pasangan Calon Gubernur/calon wakil gubernur (Cagub/Cawagub) Sumatera Utara (Sumut)

Menurut Elfenda, dana yang dilaporkan masing-masing pasangan calon tersebut masih jauh dari nilai yang realistis. Apalagi disebutkan total dana yang dikeluarkan keempat pasangan calon tersebut hanya sebesar Rp 48 miliar saja.

"Dilihat dari iklan saja, yang mereka terbitkan setiap hari dan dana operasional kampanye mereka, jumlah ini sudah jauh dari angka yang realistis," kata Elfenda Ananda saat dihubungi MedanBagus.Com melalui telepon seluler, Kamis (14/03/2013).

Pernyataan Elfenda tersebut mengacu pada tingginya biaya yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan kampanye, baik berupa kampanye terbuka maupun dalam bentuk iklan yang terpasang pada ruang publik seperti media massa maupun papan iklan. Elfenda berkeyakinan angka yang tercantum dalam laporan masing-masing masih terlalu rendah dari angka sebenarnya.

"Saya memang belum melakukan kajian mengenai taksasi biayanya, tapi menurut saya itu terlalu kecil," ujar mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut tersebut.

Masih kata Elfenda, bentuk ketidakjujuran para pasangan calon dalam melaporkan dana kampanye mereka tidak hanya terjadi pada Pilgubsu ini saja. Hampir setiap pelaksanaan pemilu hal seperti ini kerap terjadi.

"Seharusnya inilah tolak ukur menilai kejujuran mereka, kalau hal seperti ini saja tidak jujur bagaimana lagi kedepannya," lanjut Elfenda.

Diberitakan sebelumnya, KPU Sumut telah menerima laporan akhir rekening dana kampanye 4 pasangan calon. Jumlah total pengeluaran keempat calon tersebut hanya sebesar Rp. 48 miliar dari pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, Effendi Simbolon-Jumiran Abdi, Amri Tambunan-RE Nainggolan, dan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa