Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur Sumatera Utara untuk masa sisa periode 2008-2013.
Pelantikan itu dilakukan melalui rapat paripurna istimewa DPRD Sumut di Medan, Kamis, (14/3/2013) yang dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan daerah, sebagian bupati/wali kota di Sumut, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, pelantikan tersebut merupakan realisasi dari rencana pelantikan pada 28 Februari 2013 di kantor Kementerian Dalam Negeri yang tertunda.
Disebabkan di Sumut sedang dilaksanakan pilkada, rencana pelantikan itu sengaja ditunda untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah.
Namun pihaknya menilai penundaaan tersebut mengandung hikmah. "Hikmahnya, pelantikannya bisa dilakukan di Medan," katanya.
Mantan Gubernur Sumatera Barat itu memberikan apresiasi terhadap DPRD dan masyarakat Sumut yang dapat menyikapi penundaan pelantikan tersebut dengan damai.
Karena itu, Mendagri mengharapkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dapat memanfaatkan jabatannya dalam mendukung perkembangan pembangunan provinsi itu yang memiliki posisi strategis di Tanah Ai.
Meski masa jabatannya hanya sekitar tiga bulan lagi, tetapi Gatot Pujo Nugroho akan menghadapi sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan berbagai pembangunan di Sumut.
Diantaranya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenang) tahun 2013 yang sangat mempengaruhi kebijakan pembangunan di Sumut.
Sebelum pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan membacakan Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan masa jabatan 2008-2013.
Usai pengambilan jabatan dan pernyataan pelantikan, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menandatangani pakta integritas di hadapan Mendagri Gamawan Fauzi. [rob]
KOMENTAR ANDA