post image
KOMENTAR
Untuk mengatasi persoalan membengkaknya subsidi bahan bakar minyak (BBM), Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengusulkan semua mobil pribadi tidak boleh menggunakan bensin subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Qoyum Tjandranegara meminta pemerintah tegas memberlakukan aturan pembatasan kendaraan yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

“Yang punya mobil pelat hitam semua harus pakai pertamax. Itu belum dicoba, karena yang kemarin itu hanya untuk mobil dinas dan efeknya saya rasa akan baik sekali,” saran Qoyum di Jakarta, Rabu (13/3).

Menurut dia, dampak aturan itu tak hanya dapat menanggulangi kecenderungan konsumsi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Tetapi juga dapat menekan anggaran subsidi yang jumlahnya hampir 20 persen dari total APBN.

“Kalau itu bisa ditekan sampai 2/3 (konsumsi BBM subsidi), nanti subsidinya bisa sampai 1/3 (dari jumlah yang sekarang) lah,” tambahnya.

Diakui hal itu tidak mudah dilakukan. Namun, menurut Qoyum, pemerintah harus lebih berani mengambil kebijakan. Sebab, jika dibiarkan tanpa ada kebijakan yang signifikan, beban subsidi anggaran bisa tembus Rp 400 triliun. Oleh karena itu, pemerintah mesti mewaspadai peningkatan beban APBN akibat jebolnya kuota BBM subsidi.

Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Tony Prasetiantono mengakui, impor minyak tahun ini akan meningkat tajam karena produksi minyak (lifting) di dalam negeri mengalami penurunan dari asumsi 900 ribu barel per hari menjadi 870 ribu barel per hari.
Kekurangan itu memaksa pemerintah harus mengimpor migas sekitar 1,3 juta barel per hari untuk menutupi lifting minyak yang tidak tercapai.

“Sistem subsidi mengakibatkan penggunaan berlebihan karena BBM subsidi jatuh kepada orang yang tidak berhak. Itu juga menyebabkan penyelundupan BBM subsidi,” kata Tony.

Solusi jangka pendek, sambung dia, pemerintah harus menaikkan harga BBM subsidi minimal Rp 1.000 per liter. Pasalnya, harga BBM yang rendah menyebabkan pemborosan penggunaan dan mis alokasi dana subsidi.

“Jika kenaikan harga tidak dilakukan, anggaran subsidi bisa membengkak menjadi Rp 400 triliun dari anggaran saat ini Rp 274,7 triliun,” cetusnya. [rmol/hta]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi