post image
KOMENTAR
Pasca kecelakaan lalulintas di Jalan Prof HM Yamin, Medan, simpang Mesjid Perjuangan 45, antara pick-up L-300 warna Hitam BK 8176 MN yang dikemudikan Hendra Purba (40), warga Silindak, Kabupaten Sergai dengan mobil Avanza warna Putih BK 1784 HK milik Manager Barcelona KTV & Club, Hotman Siagian, kasusnya belum diperiksa.

"Kasusnya belum kita periksa sama sekali karena kedua supir mengalami luka-luka dan masih dirawat di rumah sakit," kata Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Eko Hartanto, saat dihubungi MedanBagus.Com, via telepon selulernya, Selasa (12/3/2013).

Anehnya, pernyataan Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Eko Hartanto ini berbeda dengan temuan di lokasi.

"Keduanya sama-sama luka dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit. Jadi pemeriksaan terpaksa ditunda," ujarnya.

Sementara itu, saat diutarakan wartawan juga berada di lokasi, Senin (11/3/2013) dinihari itu dan menyaksikan Manager Barcelona Karaoke & Club, Hotman Siagian hanya mengalami luka ringan pada bagian keningnya. Sedangkan, Hendra Purba pun tak ada mengalami kecelakaan sama sekali. Yang lebih anehnya, Kanit Laka Lantas Polresta Medan, AKP Eko Hartanto justru berkilah, bahwa petugas tak ada yang bekerja karena hari libur.

"Pemeriksaan juga tak ada dilakukan karena hari ini sedang libur. Rabu (13/3/2013) besok baru dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Disinggung mengenai jumlah saksi yang dimintai keterangan, AKP Eko Hartanto menuturkan, belum ada karena masih sama-sama dirawat. "Belum ada saksi dan kita masih mengumpulkan bukti-bukti," bebernya.

Saat disinggung mengenai Manager Barcelona Karaoke & Club, Hotman Siagian membawa mobil dalam keadaan mabuk, AKP Eko Hartanto mengaku, pelaku akan diberikan hukuman sesuai dengan tindakannya.

"Nanti pengadian yang membuktikannya. Namun, Hotman Siagian dijerat dengan UU RI No.22 tahun 2009," terangnya.

Melihat kasus ini, Hotman Siagian terbukti lalai mengendarai mobilnya, namun, polisi disinyalir tak berani atau karena sudah menerima perdamaian. Pasalnya, kasus itu sampai hari Selasa (12/3/2013) ini belum ada diperiksa sama sekali sementara kedua mobil itu masih berada di halaman Sat Lantas Polresta Medan.

Sekadar mengingat, diduga mengemudikan mobil Avanza warna Putih BK 1784 HK miliknya dalam keadaan mabuk, Manager Barcelona KTV & Club, Hotman Siagian, menabrak pembatas jalan (media badan jalan, red) dan juga menabrak sebuah pick-up L-300 warna Hitam BK 8176 MN, yang dikemudikan Hendra Purba (40), warga Silindak, Kabupaten Sergai saat melintas di Jalan Prof HM Yamin, Medan Timur, Simpang Mesjid Perjuangan 45, Senin (11/3/2013) dinihari. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum