Personel Sat Sabhara Polresta Medan berhak memberi Surat Tilang karena sudah resmi memiliki Surat Tilang saat bertugas di malam hari.
Hal itu gunanya mengantisipasi segala tindak pidana kriminal termasuk itu Curanmor (Pencurian Sepeda Motor, Red) dan tindak pidana lainnya yang menggunakan sepeda motor, ketika berdinas malam hari.
"Personel Sat Sabhara Polresta Medan yang bertugas malam hari memang sudah punya Surat Tilang. Masing-masing personel yang terbagi atas beberapa regu diberikan Surat Tilang begitu keluar dari Polresta Medan," kata Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Tris Zeviansyah SIK, saat di ruang kerjanya, Selasa (12/3/2013).
Tris Zeviansyah mengaku, pihaknya berkoordinasi dengan Sat Lantas Polresta Medan dalam hal Surat Tilang itu.
"Sat Lantas Polresta Medan dan Sat Sabhara Polresta Medan sudah berkoordinasi karena yang berhak mengeluarkan Surat Tilang adalah Sat Lantas. Personel Sat Sabhara Polresta Medan tetap membantu Sat Lantas Polresta Medan," akunya.
Disinggung mengenai prosedur Surat Tilang itu, Tris menuturkan, semua tergantung distribusi dari Sat Lantas Polresta Medan mengenai banyaknya Surat Tilang itu sendiri.
"Semakin banyak Sat Sabhara Polresta Medan terima Surat Tilangnya, maka semakin baik dimana Sat Lantas Polresta Medan kinerja semakin lancar," akunya.
Tris Zeviansyah menambahkan, begitu selesai menghabiskan Surat Tilang yang diberikan Sat Lantas Polresta Medan, selanjutnya diberikan ke Sat Lantas Polresta Medan.
"Surat Tilang itu semua kita serahkan ke Kaur Tilang Sat Lantas Polresta Medan dan itu selanjutnya urusan Sat Lantas Polresta Medan," tegasnya.
Hal senada diucapkan Kasat Lantas Polresta Medan, Kompol M Risya Mustario SIK.
"Dalam pemberian Surat Tilang ini, kita tetap berkoordinasi dan kita juga berterima kasih karena sudah diringankan dalam mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal dimana salah satunya curanmor," pungkasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA