post image
KOMENTAR
Kritik saran terus menerus dialamatkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama seruan agar mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani diperiksa terkait kasus bank Century.

''Jika KPK betul-betul melaksanakan niatnya memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, maka lembaga itu diskriminatif!''

Demikian dikatakan anggota Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di DPR, Ahmad Yani, kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/3).

"Komjen Nanan Sukarna (Wakapolri) dipanggil KPK, dan kabarnya Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) juga akan dipanggil KPK. Lalu apa bedanya Sri (Mulyani) dengan Wakapolri dan Kapolri?" sindir Yani seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.

Menurut politisi PPP ini, dalam aturan yang ada memang dibolehkan pemeriksaan terhadap pejabat negara seperti Kapolri, Wakapolri atau anggota DPR, dilakukan di kantor pejabat terkait.

Karena itu, Yani mengingatkan kembali agar tidak ada perbedaan perlakuan oleh KPK terhadap warga negara. Apalagi, pemeriksaan Sri Mulyani di luar negeri pasti memakan banyak uang negara.

"Kalau terjadi, ini pengeculian namanya," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Yani menyarankan, KPK seharusnya tetap memeriksa Sri Mulyani di Tanah Air. Sampai tiga kali panggilan itu tidak dipenuhi, KPK baru menjemput mantan Menteri Keuangan itu ke Indonesia. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum