post image
KOMENTAR
Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta direksi PT Adhi Karya Tbk (Persero) tidak melakukan praktik sogok menyogok dalam mengerjakan sebuah proyek karena hanya akan memicu terjadinya korupsi.

"Saat ini saya juga menekankan agar Adhi Karya bekerja keras untuk membangkitkan kembali perusahaan yang namanya sempat terpuruk akibat ulah pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang," kata Dahlan pada acara HUT ke-53 Adhi Karya, di Gedung Adhi Karya, Jakarta, Senin.

Menurut Dahlan, praktik sogok menyogok sesungguhnya tidak hanya terjadi di Adhi Karya tetapi hampir di semua BUMN Karya.

"Jadi, sudahlah tidak usah main seperti itu. Daripada main sogok, lebih baik tidak dapat proyek," kata Dahlan.

Di depan sekitar 300 orang karyawan Adhi Karya, Dahlan juga memberi motivasi agar seluruh manajemen tidak larut dalam keterpurukan akibat pukulan bertubi-tubi, mulai dari kasus Hambalang sampai dengan kasus pembangunan fasilitas PON (Pekan Olahraga Nasional) di Riau.

Diketahui, pada awal Maret 2013, KPK menetapkan Kepala Divisi Konstruksi I dan mantan Direktur Operasional Adhi Karya Teuku Bagus Mochammad Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Hambalang. Ia diduga menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara dalam proyek senilai Rp2,5 triliun.

"Saya tahu pimpinan Adhi Karya stres. Tapi saya bangga sudah bisa lepas dari tekanan itu, dan mulai mencoba untuk bangkit," tegas Dahlan yang berharap, dalam mengerjakan proyek monorel Adhi Karya lebih serius dan sepenuh hati.

"Anggap saja proyek monorel ini sebagai proyek penebusan dosa Adhi Karya. Dengan begitu Adhi Karya juga bisa menampik anggapan bahwa proyek BUMN selalu molor," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dahlan juga berjanji akan memberi penghargaan kepada karyawan Adhi Karya yang memiliki prestasi dalam mengerjakan proyek lebih cepat, dan benar-benar bersih tidak ada indikasi korupsi dan sogok menyogok.

"Tim proyek yang merupakan terbaik diberi hadiah Rp1 miliar juga tidak masalah, yang penting bekerja cerdas dan tidak macam-macam," kata Dahlan. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum