Personel Sat Sabhara Polresta Medan mengamankan tiga bandar narkoba di Simpang Bundaran Air Mancur Gatot Subroto, Jalan Gatot Subroto, Minggu (10/3/2013) dinihari. Ketiganya pun digelandang ke Sat Sabhara Polresta Medan dan selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Medan bersama sejumlah barang bukti ratusan pil ekstasi, alat pembuatan pil ekstasi dan bahan baku pil ekstasi.
Keterangan yang diperoleh MedanBagus.Com, seperti malam-malam biasanya, personel Sat Sabhara Polresta Medan berPatroli di sekitar bundaran air mancur simpang Jalan Gatot Subroto.
Saat patroli, petugas melihat sebuah mobil yang mencurigakan yang berjalan melawan arah. Mobil yang mencurigakan itu, Avanza warna hitam BL 419 ZE. Mobil itu pun diberhentikan personel Sat Sabhara Polresta Medan. Petugas selanjutnya memeriksa mobil dan menemukan narkoba di dalam mobil Avanza itu.
Ketiga tersangka yang diamankan personel Sat Sabhara Polresta Medan yakni Iskandar Nurdin, Ridwan Gurning dan Fauzi, warga Aceh. Dari dalam mobil, petugas menemukan ratusan butir pil ekstasi dan alat-alat pembuatan barang haram itu.
Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Tris Zeviansyah SIK MSi mengatakan, dari ketiga tersangka ini awalnya diperiksa personel Sat Sabhara Polresta Medan ketika melintas di Bundaran Air Mancur, Jalan Gatot Subroto Medan karena melawan arah dan menerobos lampu merah.
"Awalnya personel hanya memeriksa surat kendaraan pemilik mobil karena mencurigakan. Personel pun mengejar dan mobil itu mencoba melarikan diri," kata Tris Zeviansyah. [ans]
KOMENTAR ANDA