Marzuki Alie mengaku siap memegang dua jabatan penting, sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Demokrat, jika terpilih pada kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali 20 Maret mendatang.
Pengamat politik Rico Marbun mengakui, tak ada aturan yang mewajibkan seseorang untuk mundur dari jabatan pimpinan DPR kalau menjadi ketua umum sebuah partai.
Menurutnya, Marzuki Alie mengungkapkan hal itu bukan karena merasa dia bisa atau tidak menjalankan kedua jabatan itu. Tapi karena merasa posisi dia sebagai Ketua DPR, merupakah leverage politik untuk saat ini.
Meski, sambung Rico, Marzuki Alie akan mengorbankan etika politik yang tersebar di hampir semua partai bahwa ketua umum mundur dari jabatan pimpinan DPR.
"Kalau misalnya dia mundur dari Ketua DPR, mungkin ya grade dia terhadap salah satu elemen kekuasaan itu akan berkurang," ujar Rico kemarin petang, seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Karena, ungkap Rico, jamak diketahui di Demokrat itu banyak 'matahari' yang bersinar lebih terang dibanding Marzuki Alie. Sehingga dia tetap membutuhkan jabatan Ketua DPR itu sebagai leverage politiknya.
"Karena Ketua DPR itu kan jabatan yang dahsyat, yang tak bisa dianggap enteng. Dia harus bisa memastikan sebagai ketua umum partai, di satu sisi dia akan memberesi internal partai, tapi ke publik dia masih punya leverage politik," tandas Rico.
Di Solo Sabtu malam, Marzuki Alie mengungkapkan, jika terpilih menjadi ketua umum, dia tidak akan mundur dari jabatannya Ketua DPR.
"Jika saya ditugaskan menjadi ketua partai, saya tidak akan mundur dari DPR. Saya sanggup memegang dua jabatan itu," ujarnya.
Ia beralasan sikap serupa pernah dilakukan Akbar Tandjung. Selain menjadi Ketua Umum Partai Golkar waktu itu, Akbar juga memegang jabatan sebagai Ketua DPR RI.
"Dia bisa mengerjakan dua tanggung jawab itu secara simultan, selain itu, dia juga berhasil mengangkat Partai Golkar yang sempat terpuruk," kata Marzuki. [ans]
KOMENTAR ANDA