MBC. Partai Demokrat akan mengikuti aturan dalam Undang-undang Pemilu. Makanya partai berlambang mercy ini memastikan sudah punya ketua umum sebelum tenggat akhir pendaftaran calon anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) 9 April mendatang.
"Apa yang disyaratkan secara eksplisit dalam Undang-undang Pemilu, itu akan ditaati Partai Demokrat. Kalau di undang-undang menyatakan harus ketua umum atau sebutan lain, ya kita taati itu," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Minggu (10/3).
Dia memastikan, partainya akan memilih ketua umum baru yang baru sebagai pengganti Anas Urbaningrum sebelum batas waktu yang diberikan KPU.
Menurut Syarif seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online, banyak calon ketua umum yang sedang dibicarakan internal Partai Demokrat. Namun, dia enggan membeberkannya siapa saja mereka.
"Calonnya banyak. Wartawan kan tahu siapa-siapa," kata pejabat Menteri Koperasi dan UKM itu. [ans]
KOMENTAR ANDA