post image
KOMENTAR
Polri kembali menentang adanya wacana pembubaran Detasemen Khusus 88 Anti Teror. Mabes Polri bahkan menegaskan hingga kini Densus 88 masih dibutuhkan untuk menindak jaringan terorisme di Indonesia.

"Densus masih sangat dibutuhkan," ungkap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius saat menanggapi desakan pembubaran Densus 88 karena dinilai melanggar HAM dalam menjalankan tugasnya, Minggu (10/3).

Namun begitu, sambung Suhardi seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, Polri selalu terbuka bila ada kritik dan koreksi dalam penindakan Densus 88.

"Kalau ada koreksi-koreksi untuk perbaikan, ya kita akan introspeksi dan perbaiki," pungkasnya.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum