post image
KOMENTAR
Pimpinan Wilayah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Zulkarnain membantah pernyataan Irham Buana Kepala Kantor Pemilihan Umum Sumatera Utara (Sumut), sebagai Fitnah.

Hal ini disampaikan Via Seluler oleh Zulkarnain. Zulkarnain menyatakan tuduhan teror bom yang terjadi di KPU Sumut Sabtu (9/3), tidak berkaitan dengan jaringan Mujahiddin.

"Kami menolak pernyataan Irham Buana yang menuduhkan jika sms itu dikirimkan oleh Mujahiddin," ujar Zulkarnain kepada MedanBagus.Com, beberapa saat lalu, Minggu (10/3).

Lanjut Zulkarnain, Irham Buana harus menarik tuduhan dan ucapan yang menyatakan tuduhan Mujahiddin sebagai dalang dari teror bom itu. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum