Tuduhan terkait teror bom yang mengaitkan kelompok Mujahiddin disesalkan, apalagi tuduhan itu tanpa bukti.
"Karena tidak sepatutnya urusan politik dibawa-bawa simbol agama. Ini menyesatkan dan kita yakin ini dari golongan yang kalah dan tidak siap menerima kenyataannya. Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dan karena itu diminta kapoldasu untuk mngusut nomor itu karena juga merusak toleransi umat beragama di Sumut,"ujar Direktur Indonesia Konstitusi Watch, Razman kepada MedanBagus.Com, Minggu (10/3).
Menurutnya, Sumut nomor satu dari segi toleransi antar umat beragama. Jadi, kata dia, yang membuat SMS itu harus dilacak dan itu juga salah satu usaha memecah belah masyarakat dan bisa jadi merusak konsentrasi penghitungan suara secara manual yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupetan kota. [ans]
KOMENTAR ANDA