Para pencipta lagu, seniman musik, artis penyanyi dan para pemusik lainnya, akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, setelah 10 tahun menunggu, Sabtu, (9/3) kemarin yang merupakan hari lahir tokoh pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional (HMN).
Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Tantowi Yahya menyambut baik Keppres itu karena memang telah lama ditunggu-tunggu.
"Kami tentu berbahagia karena salah satu perjuangan panjang untuk mendapatkan pengakuan telah membuahkan hasil," kata Tantowi dalam keterangannya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Untuk mendapatkan legalitas HMN melalui Keppres, kata Tantowi, PAPPRI telah berjuang sejak masa pemerintahan Megawati pada tahun 2003 lalu.
Menurut Tantowi, yang juga anggota Komisi I DPR RI ini, penetapan HMN merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kontribusi dan eksistensi pelaku dan penggiat musik di Indonesia.
Musik telah berkontribusi banyak dalam perjalanan bangsa dan negara ini, sejak zaman pra kemerdekaan, awal kemerdekaan dan pengisian kemerdekaan itu sendiri. Lewat lagu-lagu pengobar semangat, para pejuang kita diberikan semangat tambahan.
Di zaman setelah kemerdekaan, musik menjadi menjadi media pengagungan nilai-nilai luhur bangsa. Di zaman sekarang musik menghibur dan menafkahi banyak orang. Sehingga layaklah apabila ada satu hari yang didedikasikan sabagai hari musik walaupun itu bukan hari libur.
Selain itu, Tantowi mengatakan peringatan Hari Musik merupakan momentum yang tepat untuk kembali mengingatkan publik akan bahayanya pembajakan karya lagu pencipta dan seniman musik Indonesia. [ans]
KOMENTAR ANDA