Angga (25), tak berkutik saat petugas membekuknya. Warga Jalan Medan Area Selatan, Medan Area ini ditangkap karena disangka sebagai pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio milik korbannya, Upik (30), warga Jalan AR Hakim Gang Seto, Medan Area.
Kasus curanmor ini terjadi seminggu lalu. Saat itu pelaku bersama temannya mencuri sepeda motor Yamaha Mio milik yang terparkir di depan rumah korban.
Setelah seminggu dicari, akhirnya pelaku dapat ditangkap di salah satu bengkel sepeda motor di Jalan Pasar VII Beringin, Tembung, Sabtu (9/3/2013).
Kepada petugas, Angga berkilah tidak mencuri sepeda motor korban. "Yang mencuri sepeda motor itu teman saya. Tapi saya dituduh mencurinya," ucap anak perantauan asal Siantar ini.
"Sepeda motor itu ada sama teman saya dan saya tak tahu dimana teman saya itu," kilah Angga yang ditangkap mengenakan jersey Barcelona itu.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Rama S Putra SIK MSi, mengatakan akan mendalami kasus pencurian tersebut. "Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA