Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules dan 45 pengikutnya di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013) sore.
Penangkapan ini bermula dari upaya pembersihan preman yang dilakukan petugas Polres Jakarta Barat, namun, sekelompok pemuda yang ada di lokasi itu memberikan perlawanan sehingga sempat terjadi bentrokan fisik. Karena kekurangan jumlah, petugas Resmob dari Polda Metro Jaya didatangkan ke lokasi.
Polisi sudah berusaha melakukan langkah persuasif sebelum menangkap Hercules dan puluhan anak buahnya. Namun rupanya perintah pertama tak diindahkan hingga terpaksa dilakukan penangkapan.
Saat melakukan penangkapan, terdengar beberapa kali bunyi letusan senjata api yang dilepaskan oleh petugas.
"Resmob Polda sudah menangkap Hercules dan 45 orang pengikutnya karena dia memiliki sajam," kata Kasat Resmob Polda AKBP Herry Heryawan di lokasi penangkapan, Perumahan Kebon Jeruk Indah II, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013).
"Mereka melawan petugas karena perintah petugas tidak diindahkan. Sesuai dengan UU akhirnya kita menangkap Hercules dan pengikutnya," sambungnya.
"Kelompok Hercules sering melakukan pemerasan di sekitar sini, melakukan intimidasi dan dengan adanya pembangunan ruko," terang Hengki. [rob]
KOMENTAR ANDA