Komisi I DPR RI mengutuk penyerangan Markas Polres Ogan Komilir Ulu, Sumatera Selatan oleh sejumlah anggota TNI pagi kemarin. Apapun alasannya, penyerangan itu tak bisa dibenarkan.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3). Atas terjadinya peristiwa itu, dia mengatakan Komisi I DPR akan turun ke Polres OKU untuk melihat kondisi obyektif di lapangan.
"Pelaku penyerangan harus diberi tindakan setimpal dan sanksi yang tegas, baik administratif maupun hukum sampai pemecatan. Sejauh itu, TNI secara keseluruhan harus dievaluasi; apakah sudah melakukan reformasi atau belum? Sebab, masih banyak kejadian yang terjadi hampir setiap tiga, lima dan enam bulan ada kekerasan oleh TNI terhadap polisi, rakyat, dan berbagai kasus tanah rakyat, wartawan dan sebagainya," katanya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Karena itu lanjut Gus Choi, sapaan akrab politisi FPKB ini, terjadinya akumulasi kekecewaan begitu besar, maka harus dievaluasi total, apakah sudah melakukan reformasi?
"Bahwa amanat reformasi itu TNI tak boleh berpolitik, dilarang berbisnis, merubah struktur Koramil yang tak lagi sampai ke desa-desa," katanya.
Di luar negeri, kata dia, tak ada struktur TNI sampai ke desa-desa. TNI dituntut strukturnya, gelar prajuritnya seperti sekarang ini. TNI harus digelar di perbatasan dan daerah-daerah konflik.
Menurut Gus Choi, reformasi TNI belum selesai dan harus kita dorong secara terus-menerus. Akibatnya, hal itu berimplikasi luar biasa dan di era demokrasi dibutuhkan polisi yang kuat. Untuk itu, Polri yang harus testruktur sampai ke desa-desa. Tapi, ketika struktur sama seperti polisi, sementara TNI tak urusi masyarakat hanya pertahanan melawan musuh, bukan dengan rakyat, maka konflik itu tak bisa dihindarkan.
"TNI cemburu dengan kehidupan mewah polisi," ujar Gus Choi.[ans]
KOMENTAR ANDA