Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (UMSU) mengatakan rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilgubsu yang mencapai 50 persen merupakan sinyal bahaya bagi sistem demokrasi prosedural.
"Benar bahwa itu tanggung jawab semua pihak, tapi partai politik, KPU dan calon merupakan pihak yang paling bertanggungjawab," ujar Farid kepada MedanBagus.Com, Jumat (8/3/2013) di Medan.
Menurutnya tinjauan yang mendalam diperlukan untuk mencari penyebab rendahnya tingkat partisipasi. Namun dari gambaran yang ada, penyebabnya muncul akibat dari akumulasi masalah yang ada di KPU, terutama soal sosialisasi dan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Farid bilang selain masalah di KPU, masyarakat yang jenuh terhadap partai politik juga bisa jadi penyebab. Apalagi masyarakat sudah terlanjur sering menjadi korban janji-janji dari partai politik.
"Hal lain adalah personal atau figur dari calon-calon gubernur yang tidak mendapat tempat di hati masyarakat," sebutnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H Gamawan Fauzi prihatin atas rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang tidak sampai 60 persen pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.[rob]
KOMENTAR ANDA