Julita br Barus (35), warga Simalingkar, Deliserdang, korban pengrusakan tanaman dan pengancaman yang dilakukan sekelompok preman, Jumat (8/3/2013) menuntut polisi agar segera menangkap mereka yang merusak tanamannya dan yang mengancam dirinya itu.
Julita saat ditemui di Polsekta Delitua mengatakan, Polsekta Telun Kenas sengaja mempetieskan pengaduanya dan takut menangkap para preman yang telah diketahui namanya.
"Salah satunya Pakawas (50), dia dikenal sebagai preman Simalingkar dan dia juga yang mengancam saya pakai parang," kata Julita.
Julita mengaku, dirinya trauma dan takut keluar rumah karena sering diancam bakal dikelewang oleh Pakawas Cs.
Tak hanya itu, jelasnya, tanaman yang dia tanam di atas tanah seluas 3 hektar dirusak dengan cara ditraktor. "Pohon pisang dan ubi jalar milik saya habis ditraktor para pelaku," ujarnya.
Pagit Perangin-angin, suami Julita mengatakan, mereka mengancam akan tidur di Kantor Mapolsekta Telun Kenas jika kasusnya tidak diproses dan para pelaku tidak ditangkap.
"Kami sekeluarga akan membawa tikar dan membawa tilam biar tidur di Polsekta Telun Kenas jika mereka tak ditangkap juga," pungkasnya.
Kapolsekta Delitua, Kompol B Marpaung SH menuturkan, itu bukan wilayahnya dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polsekta Talun Kenas. "Kita akan berkoordinasi dengan Polsek Talun Kenas karena itu wilayah hukum Polsek Talun Kenas," ujarnya. [ans]
KOMENTAR ANDA