post image
KOMENTAR
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo mengatakan pembakaran Mapolres OKU berawal dari kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Satlantas Polres setempat terhadap anggota Yon Armed Martapura, Pratu Heru Oktavianus 27 Januari lalu mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun pihaknya telah mengumpulkan seluruh anggota Yon Armed Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur untuk diredam emosinya.


"Para anggota Yon Armed itu datang ke Mapolres mempertanyakan kenapa kasus tersebut dibawa ke Palembang, bukan diselesaikan di Polres Baturaja," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (7/3).

Pangdam mengaku, pihaknya berusaha keras meredam situasi di lapangan agar kondusif, namun prajurit sangat sulit dikendalikan. Sementara Komandan Yon Armed Martapura, Mayor Irfin tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah anak buahnya melakukan pembalasan.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Sekarang saya sudah memerintahkan aparat POM untuk melakukan investigasi guna mencari siapa yang memprovokasi dibalik insiden ini. Siapapun yang menjadi dalang akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Akibat tindakan anarkis tersebut, selain menghanguskan hampir seluruh bangunan gedung Mapolres, juga menyebabkan korban luka-luka baik terhadap tiga orang anggota TNI yang berupaya meredakan situasi yakni Dansubdenpom OKU, Kapten Martin Nuri yang mengalami luka memar di punggungnya.

Selanjutnya, Koptu Rudi Kurniawan (anggota Subdenpom OKU) memar pada kepala belakang dan Praka Hendra anggota Batalion Armed 76/15 Martapura, OKU Timur luka robek di lengan tangan kanan.

Korban dari pihak Polres yang terluka akibat peristiwa tersebut yakni Aiptu Marbawi luka tusuk pada paha kanan, Briptu Berlin Mandela luka tusuk pada dada kiri, Aiptu Hasibuan juga luka pada tubuhnya dan Aipda M Solahudin keracunan asap, termasuk Edi Maryono, pegawai sipil Mapolres mengalami luka bakar cukup serius.

Peristiwa tersebut berlanjut di tempat berbeda yakni Kapolsek Martapura Kompol Ridwan, mengalami luka tusuk pada punggung tembus ke pinggang dan luka bacokan di punggungnya termasuk Aiptu Marbawi Aidil mengalami luka serius keduanya terpaksa dirujuk ke RS Bhyangkara Polda Sumsel di Palembang menggunakan helikopter.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum