Politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bilang dirinya tak pernah mundur dari jabatannya sebagai ketua umum partai. Ia bilang dirinya hanya berhenti bukan mundur.
"Saya kan tidak pernah mundur, saya berhenti," kata Anas, dalam talk Show Radio Smart FM yang dipandu Rosiana Silalahi di Marley Bar kompleks SCBD, Rabu (6/3/2013) malam.
Ia mengajak pemirsa dan pendengar di radio itu untuk lebih gamblang antara perbedaan mundur dan berhenti. "Kalau berhenti ya berhenti, mundur ya mundur, berhenti tak mundur."
Anas juga memastikan meski telah berhenti dari Ketua Umum dia masih tercatat sebagai kader Demokrat. Sampai saat ini Anas masih mengantongi kartu tanda anggota partai. Namun dia mengaku untuk sementara tak lagi memprioritaskan aktif di Demokrat.
Anas mengatakan, statusnya yang tak pernah mundur dari jabatan ketua umum ini pula yang menjadi penyebab hingga kini dia tak kunjung menyerahkan surat mengundurkan diri pada partai. Anas mengatakan tak punya alasan sehingga harus mengirimkan surat pengunduran diri. Bahkan dia pun menduga surat pengunduran diri itu tak diharapkan partai karena akan berujung pada kongres luar biasa (KLB).
Mantan ketua umum organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam ini mengatakan sesuai ketentuan partai yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga lembaga yang berhak menerima surat pengunduran diri ketua umum adalah kongres dan KLB. Makanya, dia merasa tak tepat bila surat pengunduran diri diberikan pada institusi lain seperti Majelis Tinggi ataupun Dewan Kehormatan.
"Karena Anas sebagai ketua umum yang milih adalah kongres, tak ada instansi lain di luar kongres."
Anas berhenti secara resmi dari ketua umum pada 23 Februari 2013. Anas mundur setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan pusat olahraga terpadu Hambalang.
Usai Anas berhenti, hingga kini, Demokrat belum memiliki ketua umum yang baru. Padahal posisi seorang ketua umum sangat diperlukan untuk menandatangani daftar calon legislatif sementara yang harus diserahkan partai pada Komisi Pemilihan Umum pada pertengahan April mendatang. Majelis Tinggi berkeinginan, posisi Anas digantikan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk oleh majelis. Namun arus bawah menginginkan segera dilakukan KLB untuk memilih ketua baru. [rob]
KOMENTAR ANDA