post image
KOMENTAR
MBC.  Penyerangan dan pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, oleh hampir seratusan anggota TNI merupakan persoalan serius. Pasalnya hal ini dapat mengganggu keamanan ketertiban serta mencoreng masing-masing kesatuan.

"Ini tindakan melanggar hukum. Oleh karena itu terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI yang terlibat harus dihukum sesuai ketentuan," tegas anggota Komisi III, Indra, kepada wartawan, Kamis (7/3).

Mestinya jelas Indra, TNI dan Polri bekerja sama dan saling bahu-membahu di garda terdepan menciptakan ketertiban dan keamanan sesuai Tupoksinya masing-masing. Bukan saling menyerang. Kalau keduanya tidak bisa menjalankan tupoksinya masing-masing dengan baik, maka kepada siapa lagi masyarakat berharap.

"Saya mendesak Panglima TNI dan Kapolri sesegera mungkin mengusut tuntas kasus ini dan mencairkan atau menetralisir suasana yang mencekam di lapangan," seru politisi muda PKS ini seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Peristiwa saling serang antara TNI dan Polri merupakan persoalan serius untuk segera diselesaikan. Indra meminta Kementerian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang dipimpin Djoko Suyanto tidak diam saja.

"Saya juga mendesak Menkopolhukam untuk langsung turun tangan," pungkas Indra. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum