Satu peleton anggota Kodim 0403/Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan lokasi kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan Markas Polres OKU di Baturaja, Kamis. Kantor polisi itu dibakar pagi tadi oleh sekelompok orang yang diduga anggota TNI setempat.
Pantauan di lokasi kejadian, anggota Kodim 0403/OKU tidak hanya berhasil mengamankan situasi, tetapi juga menyelamatkan dan mengeluarkan puluhan tahanan di kantor polisi itu, yang nyaris ikut terbakar bersama Markas Polres itu. Laiknya kantor polisi di tingkat kabupaten atau kota, kantor polisi itu memiliki ruang-ruang tahanan.
Bukan cuma menyelamatkan para tahanan dan potensi kebakaran lain, personel TNI AD itu juga bisa mengamankan senjata-senjata dan amunisi di gudang senjata Markas Polres OKU itu dari kemungkinan dijarah.
Dari Jakarta, Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku penyerangan dan pembakaran.
"Pelaku pembakaran markas Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, agar ditindak tegas dan dikenakan hukum yang berlaku karena tindakan tersebut sangat tidak bisa diterima," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto.
"Tadi pagi saya sudah mendapat laporan dari Panglima TNI dan Kepala Kepolisian Indonesia, soal pembakaran Markas Polres itu. Pelaku agar diperiksa dan dikenakan hukuman sesuai ketentuan," kata dia, kepada pers usai Rapat Rencana Kerja Pemerintah 2014, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.
"Gedung itu 'khan merupakan gedung milik negara sehingga tidak ada alasan untuk dibakar," kata Djoko.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, di tempat sama mengatakan, pihaknya sudah minta kepada Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, melakukan penyelidikan dan pelakunya agar diproses hukum yang berlaku.
"Saya minta kepala Panglima TNI menindak pelakunya. Gedung itu milik Kepolisian Indonesia dan simbul negara," kata Pradopo. [rob]
KOMENTAR ANDA