Gara-gara Menkeu Agus Martowardojo memblokir rekening Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kini ribuan mahasiswa terancam DO (Drop-Out). Padahal sejatinya, rekening yang diblokir Rp62 triliun itu dana untuk bea siswa untuk kalangan mahasiswa.
Ketua FMPBK, Sudiyatmiko Ariwibowo mengatakan mestinya Kementerian Keuangan proporsional terkait pemblokiran anggaran Kemendikbud Rp62,1 triliun.
"Program beasiswa di Kemendikbud semestinya tidak diblokir karena manfaat dan tujuannya jelas. Akibat pemblokiran ini, ribuan penerima beasiswa terancam drop out," ujar Sudiyatmiko, yang tercatat sebagai penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud, beberapa saat lalu Kamis, (7/3).
Menurut mahasiswa Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) ini, terdapat ribuan penerima beasiswa dari Kemendikbud yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan ragam profesi.
"Mereka ada yang berasal dari dosen, pegawai negeri sipil, aktivis, jurnalis, dan lain-lain," tambah Sudiyatmiko seperti dikutip dari Rakyat Merdeka Online.
Apalagi, kata dia, proses seleksi penerimaan beasiswa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cukup selektif dan kompetitif. Ia menjamin, proses penerimaan beasiswa dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Merujuk pengalaman kita, proses seleksi beasiswa cukup ketat, transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada praktik kongkalingkong anggaran. Mengapa harus diblokir," ujar Miko bernada heran.
Seperti diketahui Kemenkeu yang dikomandoi Menteri Agus Martowardojo ini memblokir anggaran Kemendikbud sebesar Rp62,1 triliun atau 84,9 persen karena dari 10 program kerja yang diajukan, hanya satu yang jelas.
Agus Martowardojo menjelaskan kementeriannya akan mengkaji kembali postur anggaran Kemendikbud dan bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan Komisi X DPR. [ans]
KOMENTAR ANDA