post image
KOMENTAR
Calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi Simbolon rencananya akan menemani wakilnya Jumiran Abdi untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33, Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.

Sebagaimana diketahui, Effendi Simbolon, Calon Gubernur yang diusung PDIP, PPRN dan PDS itu tidak memiliki hak pilih karena tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta.

Jumiran Abdi sendiri dijadwalkan akan mencoblos di TPS 33 di Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia sekitar pukul 10.00 WIB. Di TPS ini, Jumiran mendapat nomor urut 565, sedangkan istrinya Siti Nirwanan Barus nomor urut 566.

Di TPS 33, Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia memiliki 566 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). TPS mulai di buka pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB. Selanjutnya penghitungan suara di TPS akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Diketahui, waktu pencoblosan 7 Maret 2013, lima pasang kandidat calon gubernur dan wakil gubernur akan bertarung untuk memperebutkan kursi sumut satu untuk masa periode 2013-2018.

Pemilukada Sumut kali ini diikuti oleh lima pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pasangan nomor urut satu Gus Irawan Pasaribu-Soekirman, nomor urut dua Effendi Simbolon-Jumiran Abdi, nomor urut tiga Chairuman Harahap-Fadly Nurzal, nomor urut empat Amri Tambunan-RE Nainggolan, dan nomor urut lima Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa