Ada yang aneh dengan sikap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Dia tiba-tiba diam dan tak berani lagi mengumbar adanya dugaan keterlibatan putra bungsu Presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dalam aliran dana korupsi. Mengapa?
"Jawabnya mudah. Bahwa kasus-kasus yang dilontarkan dari mulut Nazarudin baik tuduhan (menerima mobil) Harrier kepada Anas (Urbaningrum) dan penerimaan dana haram Ibas sebesar 900 USD, sarat ditunggangi kepentingan politik tak bernurani daripada mengedepankan spirit supremasi hukum," jelas pemerhati politik dan hukum dari The Indonesian Reform, Martimus Amin Kamis, (7/3).
Martimus menjelaskan, tuduhan terhadap Anas terus dikipasi dan dipaksakan sebagai tersangka agar dapat dilengserkan dengan mudah dari jabatannya. Sungguhpun aspek bukti lemah, itu urusan belakangan.
"Sebab Anas memang bayi yang lahir tidak dikehendaki 'Don'," ungkapnya.
Sementara, meski Cikeas terlilit skandal dengan bukti seabrek-abrek, proses penegakan hukumnya nihil karena lembaga hukum terkooptasi.
Atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Cikeas itu, jelas Martimus, Ketua DPR Marzuki Ali menuntut skandal penerimaan dana haram oleh ibas diusut tuntas oleh KPK. Bahkan Marzuki dengan tegas mengimbau SBY tidak melakukan intervensi KPK.
Menurut Martimus, pernyataan Marzuki yang juga elit Demokrat itu cermin sikap ketidakpuasannya mercermati kondisi hukum yang tidak beres di tanah air ini.
Kemarin malam, di acara Indonesia Lawyers Club, pengacara Nazaruddin, Junimart Girsang, mengaku mendapat bisikan baru dari kliennya, Sabtu pekan lalu.
Kepada Junimart Girsang, Nazar menjelaskan dirinya menyebut nama Ibas saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus Angelina Sondakh. Saat itu nama Ibas disebut Nazar terkait pembuatan 1 juta kalender Anas Urbaningrum, bukan Hambalang.
Selain dalam kasus kalender Anas ini, tegas Junimart, Nazaruddin tak menyebut nama Ibas.
"Sampai saat ini Nazar belum pernah menyebut ada aliran dana ke Ibas," ungkap Junimart. [ans]
KOMENTAR ANDA