Sat Res Narkoba Polresta Medan, berhasil menggagalkan peredaran 10 Kg sabu-sabu yang bernilai miliaran rupiah dan mengamankan 3 orang kurir narkoba itu di Jalan Gagak Hitam. Komplek Perumahan Taman Permai Indah No.12A, Medan Sunggal, Deliserdang, Rabu (6/3/2013).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tiga tersangka kurir narkoba yang diamankan yakni Zul Helmi (30), Mulyadi (27) dan Zulfikar, dimana ketiganya warga Jalan Gagak Hitam, Komplek Perumahan Taman Permai Indah No.12A Medan. Ketiganya diamankan petugas karena memiliki narkoba sebanyak 10 Kg lebih.
Penangkapan ini berawal saat petugas yang mendapat laporan melakukan penangkapan terhadap Zulfikar, Nisa , Zulhelmi dan Munadi di Toko Buah Brastagi, Jalan Gatot Subroto, Medan. Dalam penangkapan ini petugas yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengamankan 1,5 ons sabu-sabu yang didapat dari mobil Honda Jazz yang dikendarai para tersangka.
Selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan ke kediaman Zulhelmi dan petugas menemukan 10,3 Kg sabu-sabu dari kediaman Zulhelmi. Selain mengamankan barang bukti petugas juga mengamankan seorang tersangka lain bernama Mulyadi. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didampingi Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang dan Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kalau sabu-sabu itu dipasok dari Malaysia.
"Barang sabu-sabu tersebut di pasok dari Malaysia," kata Irjen Pol Wijsnu Sastro Amat, di Mapolresta Medan, Rabu (6/3/2013) malam.
Ditambahkan Wijsnu, dilihat dari kemasan sabu-sabu tersebut diduga kuat sabu tersebut sama dengan hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 7 Kg sabu-sabu dikawasan Ring Road beberapa waktu lalu. "Dugaan kuat dari Malaysia karena sama dengan yang ditangkap BNN kemaren lusa," pungkasnya.
Sementara itu salah seorang tersangka, saat dikonfirmasi mengatakan kalau barang tersebut didapat dari Lukman (DPO), warga Banda Aceh. "Barangnya berasal Malaysia tapi dapatnya dari Aceh," ucap salah seorang tersangka. [ans]
KOMENTAR ANDA