Mantan Kapolda Sumut yang kini menjabat Wakapolri Komjen Nanan Sukarna nampak senang diperiksa penyidik KPK. Usai diperiksa intensif, Nanan mengaku pihaknya memperjelas duduk perkara korupsi proyek Simulator SIM, terutama terkait persetujuan Kapolri Timur Pradopo selaku pengguna anggaran (PA).
"Jadi sebetulnya ini bisa memperjelas, bahwa instititusi punya tugas untuk bisa meyakinkan apakah tugas PA membuat tandatangan itu sesuai temuan. Jadi pre audit dan gelar perkara itu untuk meyakinkan PA sebelum tandatangan," kata Nanan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/3) seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.
Menurut dia pre audit sama sekali tak bertentangan dengan Perpres 54 Tahun 2010.
Alasannya, di dalam Perpres itu disebutkan kalau PA dapat membentuk tim teknis untuk melakukan pre audit. Itu dilakukan agar PA yakin akan proyek pengadaan alat simulator.
"Supaya PA yakin sebelum diteken, maka dia harus ada pre audit dan gelar perkara," katanya.[ans]
KOMENTAR ANDA