Tim kampanye pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA), minta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) agar menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013.
Pasalnya, sampai H-1 hari pemungutan suara 7 Maret 2013, masih ditemukan pelanggaran dan kecurangan-kecurangan yang ditemui di lapangan.
Hal itu disampaikan Koordinator Tim Merah Putih Budiman P Nadapdap, usai melaporkan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu pasangan calon, ke Panwas Sumut Jalan Darusalam Medan dalam siaran pers yang diterima MedanBagus.Com, Rabu (6/3/2013).
Lebih lanjut, Budiman yang didampingi Ketua Tim Kampanye Ruben Tarigan, Tim Biro Hukum Advokasi PDIP Sumut Tanda dan sejumlah fungsionaris PDIP Sumut, yang diterima langsung Pimpinan Panwaslu Sumut Bidang Penindakan Ahmad Solihin, mengungkapkan, pelaporan pelanggaran Pilgubsu terjadi 4 Maret 2013 di Pantai Gotong Royong.
"Kami dari tim kampanye pasangan nomor urut 2 Effendi Simbolon-Jumiran Abdi, juga sudah mengingatkan tentang keterlibatan kepala daerah, camat dan kepala desa dalam Pilgubsu untuk memenangkan salah satu pasangan calon," imbuhnya.
Dan itu, sambung Budiman, khusus pada 3 Maret 2013, ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, telah memngingatkan mengenai keterlibatan kepala daerah, camat, kepala desa dan PNS, dalam Pilgubsu 2013.
"Untuk itu kami meminta kepada Panwaslu Sumut dapat menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam Pilgubsu 2013," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA