post image
KOMENTAR
Kini beredar di masyarakat video kekejaman Densus 88 anti teror. Tak pelak, kemarin sejumlah elemen masyarakat agar Densus 88 sebaiknya dibubarkan saja.


Namun Mabes Polri mengklaim, video yang beredar di masyarakat itu merupakan gambar tambal sulam di dua peristiwa berbeda.

Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komjen Sutarman, hasil investigasi video disambung dari beberapa kejadian. Ada di Poso dan ada dari peristiwa lain di tahun 2007.

Untuk peristiwa 2007, diakuinya momen penggerebekan Densus 88 terhadap markas kelompok teroris pelaku mutilasi; dengan tersangka pelaku bernama Wiwin. Wiwin dan kelompoknya merupakan pelaku pemenggalan tiga pelajar di Poso, Sulawesi Tengah, yang kasusnya terjadi tahun 2005.

Sementara, peristiwa lain dalam video itu kejadian bulan Desember 2012, saat penangkapan setelah insiden penembakan anggota Polri di Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah.

"Bahwa ada pelanggaran memang benar. Kan itu sudah kami tindak secara etik dan disiplin. Sedangkan, proses kepada 18 orang anggota untuk kejadian bulan Desember," tambah Sutarman di Bareskrim Mabes Polri Rabu, (6/3).

Dia jelaskan, dalam penangkapan terhadap Wiwin, anggota Polri tidak melanggar. Pasalnya, pelaku dan kelompoknya melancarkan perlawanan saat akan ditangkap. Dari peristiwa itu, ada anggota polisi tertembak bagian tangannya. Sementara, Wiwin tertembak saat kontak senjata.

"Kalau tidak ada yang bikin bom, Densus istirahat. Kalau tidak ada, kita tidak akan bergerak," pungkasnya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum