post image
KOMENTAR
Ahli hukum pidana, Yenti Garnarih, mendesak KPK segera memeriksa mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Sikap KPK menunda-nunda pemeriksaan terhadap Anas Urbaningrum hingga berlarut-larut akan mengurangi kepercayaan publik terhadap KPK," kata Garnasih pada diskusi di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu.

Dia juga menilai, Urbaningrum dan orang-orang di sekitarnya yang terus membuat pernyataan-pernyataan di media massa sehingga mempengaruhi opini publik membuat persoalan dugaan korupsinya yang dihadapinya menjadi bias.

"Jika KPK profesional, maka KPK memeriksa Anas Urbaningrum yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak menunda-nundanya," katanya.

"Jika proses hukum terhadap seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terus ditunda-tunda, dikhawatirkan barang bukti dugaan korupsi bisa dihilangkan atau dipindahnamakan," kata dia.

Wakil Ketua DPD, La Ode Ida, mengimbau, Presiden Susilo Yudhoyono sebagai kepala negara mendesak KPK segera memproses hukum terhadap orang-orang di lingkungan pemerintahan dan elite Partai Demokrat yang terindikasi korupsi.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, mengatakan, setelah menetapkan Urbaningrum sebagai tersangka dugaan kasus Hambalang, KPK menghadapi badai opini publik. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum