Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai tahap penegakan hukum di Indonesia masuk dalam taraf yang membahayakan karena penuh dengan ketidakpastian dan coba-coba. Ini bisa dilihat dari langkah KPK dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Anas Urbaningrum.
"Bahaya kalau penegakan hukum tidak mengandung kepastian. Bahaya kalau institusi hukum main-main begini," ungkap Ahmad Yani, seperti ditulis di Rakyat Merdeka Online, Selasa.
Dia tegaskan lagi, KPK harus menjelaskan saja apa proyek-proyek lain yang melibatkan Anas sehingga mantan Ketum Partai Demokrat itu harus menyandang status tersangka.
KPK tidak bekerja profesional dalam mengusut kasus korupsi yang melibatkan Anas Urbaningrum. Bahkan, KPK sepertinya membuka wacana bahwa pengusutan keterlibatan Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi sudah diintervensi politik.
Anggota Komisi III DPR asal Fraksi PPP, Ahmad Yani, mengatakan hal itu karena menilai KPK bermain-main dalam konstruksi hukum yang menjadikan Anas sebagai tersangka perkara Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
"Saya ingin klarifikasi dan kritisi pernyatan KPK. Konstruksi hukum seharusnya jelas. Ini berbahaya. Harusnya dia (KPK) jelaskan saja proyek lainnya. Jadi tidak bisa begini modelnya. Asumsi-asumsi permainan politik jadi kenyataan kalau begini," kata Yani. [rob]
KOMENTAR ANDA