post image
KOMENTAR
Nasib Sekjen Demokrat yang juga bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas kini ada di tangan Anas Urbaningrum. Kalau ternyata Ibas punya bukti keterlibatan Ibas dalam kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang maka KPK akan menetapkan Ibas jadi tersangka.



Jurubicara KPK Johan Budi SP dalam acara Indonesia Lawyers Club, Jakarta, Selasa (5/3) mempersilakan siapapun, termasuk Anas Urbaningrum, untuk memberikan data kepada KPK, jika ada, soal keterlibatan Ibas. Informasi bisa diberikan kepada penyidik saat Anas diperiksa nanti.

"Data-data tolong sampaikan ke KPK. Semua pengakuan dari siapapun akan divalidasi," kata Johan.

Yang jelas, dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, termasuk perlakuan terhadap Ibas, didasarkan atas dua alat bukti yang cukup. KPK tidak bisa menetapkan seseorang berdasarkan satu pengakuan.

"Dengan validasi nanti KPK bisa menilai pengakuan itu benar atau tidak sehingga bisa membawanya ke pengadilan," ujar Johan.

Banyak diberitakan Ibas menerima 900 ribu dolar AS atau senilai Rp8 miliar lebih dari Group Permai, perusahaan milik Nazaruddin.

Berdasarkan dokumen yang beredar, dari data keuangan milik Yulianis yang merupakan Direktur Keuangan Permai Group tercatat uang untuk Ibas dikirim empat kali. Pengiriman uang dilakukan melalui PT Anugerah Nusantara, anak perusahaan dari Group Permai.

Uang pertama kali dikirim ke Ibas tanggal 29 April 2010 sebesar 500 ribu dolar AS.  Di hari yang sama, Ibas menerima kiriman senilai 100 ribu dolar AS.

Uang kemudian diberikan kepada Ibas tanggal 30 April 2010. Pada tanggal ini Ibas menerima 200 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar AS.

Kabar Ibas menerima uang "haram" dari Group Permai sebenarnya sudah beredar luas 2011 lalu.

Nazaruddin mengaku SBY marah besar dan menggebrak meja saat melaporkan Ibas menerima uang dari dirinya di Cikeas.

Peristiwa itu terjadi saat Dewan Kehormatan Partai Demokrat mengklarifikasi tuduhan penerimaan Rp4,6 miliar oleh Nazaruddin selaku Bendahara Umum Demokrat dari PT Duta Graha Indah sebagai suap memuluskan proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Mantan Ketua Umum Demorkat Anas Urbaningrum yang ikut dalam forum tersebut tak membantah kalau Nazaruddin menyebut aliran uang salah satunya masuk ke Ibas. Kata dia, memang ada nama-nama yang mengejutkan yang saat itu disampaikan Nazaruddin.

Ibas menegaskan tudingan bahwa dirinya pernah menerima uang dari Muhammad Nazaruddin terkait proyek Hambalang tidak berdasar. 1000 persen dia yakin tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa