Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menerima pengajuan nama Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia pada Selasa (5/3/2013), malam.
"Dalam hal pengajuan Agus Marto, kami dapat menerima beliau sebagai calon Gubernur BI," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi usai rapat internal Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa.
Achsanul mengatakan, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Agus Martowardojo pada 25 Maret 2013.
"Fit and proper test akan dilaksanakan satu hari, besoknya baru diputuskan karena harus konsolidasi dengan partai dan fraksi masing-masing," kata Achsanul.
Pihak DPR, lanjutnya, masih memberikan kesempatan kepada pemerintah jika akan menambah atau memberikan alternatif calon Gubernur BI yang lain.
"Dipersilakan mengajukan sebelum tanggal 25 Maret, kalau tidak juga tidak apa-apa. Kami tetap menerima satu calon," kata Achsanul.
Dengan demikian, maka pada 26 Maret 2013 Bank Indonesia akan memiliki Gubernur BI yang baru.
"Tanggal 26 sudah ada keputusan baru tentang gubernur BI," ujar Achsanul. [rob]
KOMENTAR ANDA