Komisioner KPU Sumut, Turunan Gulo menyebutkan, formulir C6 atau undangan memilih berpotensi menjadi peluang untuk melakukan kecurangan. Sebab undangan tersebut akan mempengaruhi tingkat kehadiran pemilih untuk mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Bisa jadi setelah dimaping di satu lokasi dan di sana condong kepada salah satu pasangan, kemudian diupayakan agar C6 tidak dibagikan," kata Turunan ketika memberi keterangan di Kantor KPU Sumut, Selasa (05/05/2013).
Atas kondisi ini, Turunan Gulo meminta agar pemilih pro aktif mengecek daftar namanya di PPS maupun langsung datang ke TPS untuk mengecek apakah dirinya terdaftar atau tidak. Pemilih tetap bisa menggunakan hak suaranya selama terdaftar dalam DPT meskipun tidak mendapatkan formulir C6.
"Sebagai warga yang berdaulat, maka kita harus pro aktif dalam Pilgubsu," kata Turunan Gulo.
KPU Sumut mengakui, sejauh ini penyebaran formulir C6 masih banyak yang bermasalah. KPU Sendiri menargetkan pembagian C6 selesai besok. [rob]
KOMENTAR ANDA