
Keterangan yang diperoleh MedanBagus.Com, pelaku melakukan aksinya sudah berulang kali secara bergantian. Beruntung pelaku cepat diamankan petugas Polsekta Medan Kota dari kediamannya, Selasa (5/3/2013).
Keterangan lainnya menyebutkan, sebelum melakukan aksi bejadnya, biaanya pelaku terlebih dulu memberi iming-iming dengan sejumlah uang kepada korbannya. Setelah berhasil pelaku mengancam kedua bocah untuk tidak menceritakan kepada orang lain.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsekta Medan Kota untuk diperiksa," kata Kapolsekta Medan Kota, Kompol Hotman Sinaga di ruang kerjanya, beberapa saat lalu.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, selama melakukan perbuatan pencabulan itu pelaku melakukannya di dalam kamar mandi tempat dia bekerja di salah satu rumah ibadah.
Hotman menambahkan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah korban dengan tidak sengaja menceritakan kepada salah seorangg tetangganya dan akhirnya menceritakan kepada orang tua bocah itu. Selanjutnya keluarganya mengadu ke polisi.
"Bocah itu cerita kepada tetangganya, lalu pelaku pun langsung kita ditangkap," ucapnya.
Sementara itu, Fatimah (40) salah satu orang tua korban menuturkan, kedua bocah itu sering melaksanakan ibadah shalat di rumah ibadah itu dimana pelaku merupakan penjaganya.
"Dari cerita anak saya bahwa pelaku mencabuli dengan cara dijilat dan memasukkan jarinya ke dubur," ujarnya.
Katanya, usai melakukan aksi bejadnya, Nasrun memberi uang Rp1.000 dan mengancam keduanya agar tidak menceritakan perbuatannya.
Fatimah menambahkan, setelah mengetahui hal itu pelaku langsung disergap warga lalu diserahkan ke polisi.
"Dia (Nasrun, red) ditangkap warga, karena kasihan selanjutnya diserahkan ke polisi," katanya. [ans]
KOMENTAR ANDA