Tak tahan selama 8 tahun dipimpin orang tamak, SBY-Boediono diberi tenggat waktu hingga 24 Maret mendatang.
Siang tadi Selasa, (5/3), Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) membentangkan spanduk besar berukuran 4 x 24 meter di Jalan Diponegoro Jakarta.
Spanduk itu bertuliskan 5 tuntutan MKRI yang disebut dengan Panca Tuntutan Rakyat kepada SBY.
Ke 5 tuntutan itu adalah nasionalisasi seluruh aset tambang dan migas; selesaikan kasus korupsi dan skandal besar; hentikan liberalisasi impor; turunkan harga-harga; dan hentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Presidium Ratna Sarumpet dan Sekjen Adhie M Massardi, MKRI memberikan tenggat waktu hingga 24 Maret 2013 bagi SBY untuk memenuhi lima tuntutan tersebut.
Bila tak sanggup, tidak ada pilihan lain, MKRI terang-terangan akan mengultimatum SBY untuk segera mundur atau dimundurkan oleh rakyat.
Menurut mereka, pejabat negara yang duduk di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif seharusnya menanamkan, menjaga dan memastikan tegaknya kedaulatan rakyat. Sayangnya, pejabat negara yang digaji oleh rakyat itu lumpuh dan tidak mampu mengendalikan ego serta ketamakan diri maupun kelompok.
Tidak heran, di masa pemerintahan SBY yang sudah berjalan selama 8 tahun ini, Indonesia semakin terpuruk, dan bahkan mencapai puncak keterpurukan. Kemiskinan dan pengangguran massif.
Sementara kesenjangan semakin melebar dan harga kebutuhan pokok terus melambung. Pendidikan dan kesehatan pun semakin tidak bisa dijangkau oleh masyarakat. [ans]
KOMENTAR ANDA