post image
KOMENTAR
Kasus tanah adat warga Hutan Kemenyan, Dolok Sanggul-Humbang Hasundutan dengan PT TPL berbuntut panjang. Beberapa saat lalu, puluhan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi demo. Mereka menuntut agar 16 warga yang kini ditahan di Poldasu dibebaskan.


"Tidak ada tanah pemerintah di sana! Itu tanah adat ulayat masyarakat. Kenapa polisi justru harus pro kepada pengusaha? Jadi dimana itu tanah masyarakat," teriak Koordinator Aksi, Dera, Selasa (5/3/2013).

Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta agar polisi lebih jeli lagi dan menggunakan pikiran bukannya otot dan kekerasan.

"Seragam dan gaji polisi itu dari masyarakat, kenapa justru masyarakat diperlakukan kasar. Sejak kapan TPL punya tanaha di sana," teriaknya lagi.

Tak hanya itu, Dera menuturkan, semua pihak harus membuka mata terhadap kasus ini.
"Pemerintah Pemprovsu juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Kami meminta agar pihak kepolisian melepaskan warga masyarakat Petani Hutan Kemenyan dilepaskan," ujarnya.

Dalam aksi itu, mahasiswa juga membakar ban bekas dan melakukan teatrikal.

Tak hanya itu, badan jalan setengah dipakai mahasiswa hingga sempat memacetkan arus lalulintas. Pihak kepolisian tampak tetap melakukan pengamanan, namun, dari kejauhan saja. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum