post image
KOMENTAR
Ini perbedaan Abraham Samad dengan Antasari Azhar. Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar berhasil memenjarakan Aulia Pohan terkait megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aulia Pohan yang merupakan besan SBY. Kini Ketua KPK Abraham Samad juga ditantang meringkus Boediono dalam kasus serupa.


Namun, pengamat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, menilai hingga kini dalang korupsi BLBI belum tersentuh. Dalang yang dimaksud Salamuddin Daeng adalah Boediono, yang saat itu menjabat sebagai Direktur III BI yang membidangi Urusan Pengawasan Bank Prekreditan Rakyat (UPBPR) dan Urusan pengaturan dan pengembangan perbankan (UPPB).

"Boediono itu orang yang menolak BLBI diaudit, yang mengakibatkan korupsi dana BLBI terbungkus sangat rapi. Boediono hanya setuju audit sebatas menentukan proporsi pembagian beban antara pemerintah dan BI," kata Salamuddin Daeng seperti dilansir Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu Selasa, (5/3).

Kata Salamuddin, Boediono mengusulkan release and discharge, menjamin obligor memperoleh perlindungan dari tuntutan pidana dan memperoleh Surat Keterangan Lunas (SKL). Melalui master settlement for acquisition agreement (MSAA), kewajiban debitor pun dianggap selesai jika aset diserahkan pada pemerintah, c/q BPPN, padahal nilai aset tidak sebanding.

"BLBI adalah korupsi kelas paus. Negara berpotensi menanggung utang Rp14 ribu triliun. Era Megawati, hanya 20 obligor disidang, namun hasilnya tidak maksimal. Namun di era SBY, tidak ada yang disidang, malahan disambut bagai raja," sesal Salamuddin, mengingatkan status Boediono yang kini telah menjadi Wakil Presiden.

Salamuddin melihat keberpihakan SBY kepada konglomerat penyeleweng BLBI sangat kentara. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman, misalnya menyatakan Tim 35 bentukan SBY tidak menemukan pelanggaran pidana dalam penyelidikan BLBI I dan BLBI II. Kejakgung pun mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Tetapi, ungkap Salamuddin, KPK bertindak lain. KPK menangkap tangan ketua tim jaksa BLBI II, Urip Tri Gunawan menerima suap dari Sjamsul Nursalim yang hutang BLBI-nya dinyatakan lunas. Berlanjut dengan penangkapan calo koruptor, Artalyta Suryani yang dikenal dekat dengan SBY.

"Sikap pro koruptor BLBI ditunjukkan SBY mengajak Boediono menjadi Wapres. Setelah itu terjadilah kriminalisasi secara licik terhadap Antasari Ashar, sosok pemburu koruptor BLBI. Sejak itu segenap institusi penegak hukum MA, Kejakgung, Polri, menghentikan langkah pemberantasan korupsi BLBI. Sekarang, Abraham Samad, apakah punya nyali tangkap Boediono?" tantang Salamuddin. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum