post image
KOMENTAR
Hingga kini Poldasu masih mendalami kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi. Kasus dugaan korupsi itu ditangani berdasarkan Nomor Laporan : LP/87/I/2013/SPKT-I, tertanggal 13 Januari 2013 ditemukan kerugian negara pada penagihan rekening air PDAM Tirtanadi.


Dalam kasus tersebut, Penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, membidik calon tersangka, Direktur PDAM Tirtanadi berinisial AR atas dugaan korupsi yang terjadi di PDAM Tirtanadi dan kasusnya sudah dinaikkan ke penyidikan untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penggembangan terhadap kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi yang merugikan keuangan negara Rp2.289.845.995.

"Kalau penyidik sudah selesai memeriksanya maka bisa dipastikan yang bersangkutan statusnya akan menjadi tersangka. Dalam kasus ini, tinggal selangkah lagi yaitu kita masih menunggu hasil audit dari BPKP dan setelah itu ada keputusan baru. Apakah itu? Kita lihat nanti saja karena semuanya itu perlu proses pemeriksaan," sebutnya.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, sehingga cengkeraman atau gurita korupsi di PDAM Tirtanadi Medan dan Koperasinya bisa dapat terbongkar secara menyeluruh.

"Saksi yang sudah dimintai keterangan atas kasus ini sudah sekitar 12 orang," bebernya. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal