post image
KOMENTAR
Polresta Medan menggelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) personel kepolisian yang akan ditempatkan di masing-masing polsek-polsek di wilayah hukum Polresta Medan, untuk pengamanan Pilgubsu tanggal 7 Maret 2013, di Halaman Mapolresta Medan, Senin (4/3/2013).

Apel Serpas tersebut langsung dipimpin Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang. Personil yang diperbantukan ke polsek-polsek adalah 60 Personil untuk Polsekta Medan Area, 45 personil untuk Polsekta Medan Timur, 11 Personil untuk Polsekta Kutalimbaru, 15 personil untuk Polsekta Pancur Batu. Untuk Polsekta Medan Sunggal 72 personil, Polsekta Percut Sei Tuan berjumlah 135 personel, Polsekta Deli Tua 54 personel dan Polsekta Medan Helvetia 11 personel. Sedangkan untuk Polsekta Medan Kota dan Polsek Medan Baru tidak ada personil yang diperbantukan.

Kombes Pol Monang Situmorang menegaskan, agar para personil yang diperbantukan di masing-masing polsek menjadi tanggung jawab polsek tempat mereka ditempatkan. "Bagi personil yang telah ditempatkan di polsek agar mengikuti perintah dari kapolsek masing-masing dalam pengamanan ini," tegasnya.

Monang Situmorang mengharapkan, agar personil yang diperbantukan menjaga TPS, PPS dan PPK juga diminta untuk berkoordinasi dengan petugas KPPS ditempat personil menjalankan tugasnya. "Jalin hubungan dan komunikasi dengan petugas KPPS, PPS dan PPK dimasing-masing tempatnya," imbuh Monang Situmorang.

Monang Situmorang menjelaskan, pihaknya menurunkan 1729 personil untuk pengamanan di 4127 TPS di Kota Medan. "Jumlah personel yang kita kerahkan 1729 personil untuk berjaga di 4127 TPS yang ada di Kota Medan," ujarnya.

Monang Situmorang berharap agar pemilihan yang akan berlangsung pada Kamis (7/3/2013) mendatang berjalan aman dan lancar. "Kita semua berharap agar Pilgubsu berlangsung dengan tertib dan aman serta terkendali dan juga tak ada gangguan," pungkasnya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum