post image
KOMENTAR
Penyelidikan bailout atau dana talangan kepada Bank Century memasuki tahun ketiga. Sejauh ini, KPK belum menetapkan seorang pun tokoh utama di balik pengucuran dana itu sebagai tersangka.

Apa yang menjadi kendala bagi komisi itu selama ini?

Dalam proses penyelidikan, ada beberapa pihak yang sulit dimintai keterangan, termasuk mereka yang dinilai sebagai kunci untuk membongkar tabir bailout Bank Century.

Namun, yang dilakukan lembaga pemerintah baik DPR maupun KPK hingga hari ini hanya saling menggelindingkan bola panas.

"Orang-orang yang terindikasi dalam pencairan dana tersebut, seperti Boediono yang menjabat Gubernur BI pada saat itu telah diperiksa oleh pansus. Lalu, Marsilam Simanjuntak yang pada saat pengucuran itu memang bukan sekadar tokoh biasa," ucap
Ketua Bidang Lingkar Study Mahasiswa (Lisuma) Indonesia, Icha Halimudin, kepada wartawan, Senin (4/3).

Buktinya, saat ramai-ramai skandal Bank Century dibahas Pansus DPR RI, nama Marsilam kembali muncul. Banyak orang baru mengetahui ternyata Marsilam adalah orang dekat Presiden SBY.

"Sebagai apa dirinya berada di tengah-tengah rapat penting pembahasan bailout Rp6,7 triliun? Keberadaan Marsilam di rapat maha penting Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) jadi kontroversi," lanjutnya.

Yang jadi pertanyaan, mewakili siapa dan sebagai apa mantan tokoh Malari itu berada di sana? Menurut Icha, kapasitas Marsilam terlihat saat dia bersaksi di hadapan Pansus Century 2010. Jika sejumlah pejabat sebelumnya (Sri Mulyani dan Boediono) terkesan kikuk menghadapi Pansus, namun Marsilam tampil dengan sangat perfect, menguasai masalah, memahami psikologis penanya, tenang, dan retorik.

Kini, Kasus Century sudah mau berumur 3 tahun sejak pembentukan Pansus DPR. Namun, hingga hari ini belum ada peningkatan yang signifikan pada penetapan tersangka.

"Jangan sampai kasus ini lenyap bak di telan bumi, hanya menjadi tontonan masyarakat selama tiga tahun," katanya.

Lingkar Study Mahasiswa menyatakan bahwa penting mengungkap dengan didasari bukti yang ada untuk menetapkan Marsilam Simanjuntak sebagai tersangka. Selain Marsilam, tentu saja mantan Gubernur BI, Boediono, dan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mesti dijerat.

"Dialah aktor yang mengetahui banyak pada rapat keputusan pencairan dana bailout Century, serta Boediono sebagai pengambil keputusan. Kita harus kawal hingga tuntas kasus Century sebelum menjadi sebagai alat tawar menawal politik para elite," tandas Icha. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum