
Keterangan lainnya yang diperoleh menyebutkan EKB nyata-nyata meminta uang Rp18 juta untuk persetujuan tahanan kota. Bahkan EKB juga menjanjikan akan memberikan rencana tuntutan yang ringan untuk terdakwa.
"Kita akan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap Jaksa pelaku pemerasan. Dan kalau terbukti akan menindak tegas Jaksa itu,"ujar Marcos kepada MedanBagus.Com, Senin (4/3). [ans]
KOMENTAR ANDA